Senin, 08 Desember 2014

Kurikulum 2013 Dihentikan Total ini Permintaan ICW

Secara nasional kurikulum 2013 ini hanya dijalan kan secara terbatas, stop untuk sementara untuk pembenahan kembali dan kembali pula diterapkan pada berbagai bentuk perbaikan dan perubahan dan KTSP jadi solusi untuk kembali sementara dalam waktu yang tidak ditentukan.
Datang permintaan dari pegiat LSM yang cukup ternama dan tak diragukan kredibilitas mereka  di Indonesia ini, dari berbagai bidang dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, secara tegas ICW meminta penghentian total untuk implementasi kurikulum 2013 pada sekolah-sekolah, hal ini tidaklah tanpa dasar untuk permintaan ini pun Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri meminta penerapan Kurikulum 2013 dihentikan secara total menyampaikan pendapatnya terkait kondisi kurikulum 2013 yang dikatakan tidak mencerminkan semangat otonomi daerah, seperti berita yang dilansir dari tempo.
Kurikulum 2013 itu upaya resentralisasi, tidak mencerminkan semangat otonomi daerah," kata Febri yang dihubungi pada Ahad, 7 Desember 2014.

Menurut Febri, kurikulum yang dirancang pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohamma Nuh itu menyamaratakan pendidikan sesuai standar baku pemerintah pusat. Mulai dari kurikulum hingga buku pelajaran diatur oleh pusat. Padahal, tiap daerah memiliki keberagaman dalam menerima kurikulum itu.

"Seharusnya pemerintah pusat memberi kesempatan pada tiap daerah dan sekolah untuk mengembangkan pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing."

Kurikulum 2013 Dihentikan Total ini Permintaan ICW
Febri mengklaim sudah bicara dengan Anies Baswedan, Mendikbud saat ini, untuk tidak buang-buang waktu bila ingin membuat kurikulum baru. Kurikulum baru itu, kata Febri, harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMN menyebut pemerintah harus menyempurnakan Kurikulum 2006 alias Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Jadi yang perlu dievaluasi dan disempurnakan adalah KTSP bukan Kurikulum 2013," kata dia.

Febri menilai kurikulum yang mulai diterapkan sejak Juli 2013 lalu itu punya banyak kelemahan. Salah satunya adalah produksi buku yang rawan penyelewengan.
Seperti diketahui, buku Kurikulum 2013 diterbitkan pemerintah dan dibagi secara gratis pada sekolah. Akan tetapi, Febri mengklaim ICW memiliki data penyelewengan dana oleh pejabat Kemendikbud dalam pengadaan buku itu.


"Misalnya buku yang seharusnya hanya seharga Rp 10 ribu jadi Rp 30 ribu," ucap dia.
Penyelewengan itu, kata Febri, memang hanya terjadi dalam skala kecil. Meski demikian, ICW menemukan modus serupa terjadi di berbagai tempat. "Nanti akan kami buka data-datanya."